26.3.11

Abstrak
Manusia satu yang bersatu dengan manusia lainnya dalam suatu wilayah tertentu akan membentuk sebuah masyarakat. Dari masyarakat inilah akan lahir nilai-nilai bermasyarakat yang berkembang menjadi kebudayaan. Kebudayaan masyarakat di daerah tertentu akan berbeda dengan kebudayaan masyarakat di daerah lain. Karena setiap kelompok masyarakat memiliki aspek nilai yang berbeda. Dan kebudayaan juga dipengaruhi oleh faktor bahasa, keadaan geografis dan kepercayan.
Secara etimologi, kata kebudayaan berasal dari kata sangsekerta buddayah yang merupakan bentuk jamak dari kata buddhi yang berarti budi atau akal, dengan kata lain kebudayaan diartikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan budi atau akal. Seorang antropolog, yaitu E.B. Tylor dalam tahun 1871 mendefinisikan kebudayaan sebagai berikut “Kebudayaan adalah kompleks yang mencangkup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat-istiadat dan kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Kebudayaan itu adalah unsur yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat. Pentingnya kebudayaan tersebut dapat disimpulkan dari pendapat dua antropolog yatu Melvile J. Herkovits dan Bronislaw Malinowski yang mengemukakan pengertian Cultural Determinism yang berarti bahwa segala sesuatu yang terdapat di dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Selanjutnya, kebudayaan dipandang sebagai sesuatu yang super organik, karena kebudayaan itu tetap ada secara turun temurun dari generasi ke generasi yang seterusnya tetap terus hidup walaupun anggota masyarakatnya telah berganti karena kematian ataupun kelahiran. Dengan kata lain, pengertian kebudayaan mencangkup sesuatu yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Kebudayaan terdiri dari segala sesuatu yang dipelajari dari pola-pola perilaku yang normatif, yang mencangkup segala cara-cara atau pola-pola berfikir, merasakan, dan bertindak. Kebudayaan tersebut dimiliki oleh setiap masyarakat, bedanya hanyalah bahwa kebudayaan masyarakat yang satu lebih sempurna daripada kebudayaan masyarakat yang lain dalam perkembangannya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya.

BAB I
PENDAHULUAN
Manusia satu yang bersatu dengan manusia lainnya dalam suatu wilayah tertentu akan membentuk sebuah masyarakat. Dari masyarakat inilah akan lahir nilai-nilai bermasyarakat yang berkembang menjadi kebudayaan. Kebudayaan masyarakat di daerah tertentu akan berbeda dengan kebudayaan masyarakat di daerah lain. Karena setiap kelompok masyarakat memiliki aspek nilai yang berbeda. Dan kebudayaan juga dipengaruhi oleh faktor bahasa, keadaan geografis dan kepercayan.
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism. Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian, nilai, norma, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward B. Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat. Sedangkan menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dengan kata lain, kebudayaan mencangkup sesuatu yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Kebudayaan terdiri dari segala sesuatu yang dipelajari dari pola-pola perilaku yang normatif, yang mencangkup segala cara-cara atau pola-pola berfikir, merasakan, dan bertindak. Kebudayaan tersebut dimiliki oleh setiap masyarakat, bedanya hanyalah bahwa kebudayaan masyarakat yang satu lebih sempurna daripada kebudayaan masyarakat yang lain dalam perkembangannya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Masyarakat
Aristoteles mengatakan bahwa manusia diciptakan sebagai makhluk monodualisme. Artinya, setiap manusia memiliki dua naluri pokok yang bertentangan. Yang pertama adalah keinginan untuk berhubungan dengan Khaliknya (sebagai makhluk individu), dan yang kedua adalah keinginan untuk berhubungan dengan individu lain dalam konteks masyarakat (sebagai makhluk sosial). Begitu juga dengan kebudayaan dan masyarakat adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan nyata yang selamanya merupakan dwi tunggal, yang mana tidak ada masyarakat tanpa kebudayaan dan tidak ada kebudayaan tanpa masyarakat.
Sementara itu Selo Soemardjan mendefinisikan bahwa masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan. Sedangkan menurut Paul B. Horton, masyarakat adalah sekumpulan manusia yang secara relatif mandiri, yang hidup bersama-sama cukup lama, yang mendiami suatu wilayah tertentu, memiliki kebudayaan yang sama dan melakukan sebagian besar kegiatan dalam kelompok itu. Pada bagian lain Horton mengemukakan bahwa masyarakat adalah suatu organisasi manusia yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya.
Soerjono Soekanto mengemukakan bahwa ciri-ciri suatu masyarakat pada umumnya adalah sebagai berikut:
1. Manusia yang hidup bersama sekurang-kurangnya terdiri atas dua orang.
2. Bercampur atau bergaul dalam waktu cukup lama. Berkumpulnya manusia akan menimbulkan manusia-manusia baru. Sebagai akibat hidup bersama itu, timbul system komunikasi dan peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antar manusia.
3. Sadar bahwa mereka merupakan satu kesatuan.
4. Merupakan suatu sistem hidup bersama. Sistem kehidupan bersama menimbulkan kebudayaan karena mereka merasa dirinya terkait satu dengan yang lainnya.
Untuk terbentuknya suatu masyarakat paling sedikit harus terpenuhi tiga unsur berikut.
1. Terdapat sekumpulan orang.
2. Berdiam atau bermukim di suatu wilayah dalam waktu yang relatif lama
3. Akibat dari hidup bersama dalam jangka waktu yang lama itu menghasilkan kebudayaan.
Dari pendapat beberapa ahli tersebut, dapat dilihat bahwa kebudayaan itu adalah unsur yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat. Pentingnya kebudayaan tersebut dapat disimpulkan dari pendapat dua antropolog yatu Melvile J. Herkovits dan Bronislaw Malinowski yang mengemukakan pengertian Cultural Determinism yang berarti bahwa segala sesuatu yang terdapat di dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Selanjutnya, kebudayaan dipandang sebagai sesuatu yang super organik, karena kebudayaan itu tetap ada secara turun temurun dari generasi ke generasi yang seterusnya tetap terus hidup walaupun anggota masyarakatnya telah berganti karena kematian ataupun kelahiran.

B. PERAN
Peranan merupakan aspek dinamis dari kedudukan, yaitu seorang yang melaksanakan hak-hak dan kewajibannya. Artinya, apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka dia telah menjalankan suatu peranan. Suatu peranan paling tidak mencakup tiga hal berikut :
• Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat
• Peranan merupakan suatu konsep perihal apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi
• Peranan juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting bagi struktur sosial.
Peranan yang melekat pada diri seseorang harusa dibedakan dengan posisi dalam pergaulan masyarakat. Posisi seseorang dalam masyarakat (social-position) merupakan unsur statis yang menunjukkan tempat individu dalam masyarakat. Peranan lebih banyak menunjuk pada fungsi, penyesuaian diri, dan sebagai suatu proses. Jadi, seseorang menduduki suatu posisi dalam masyarakat serta menjalankan suatu peranan
C. STATUS
Kedudukan (status) diartikan sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial. Sedangkan kedudukan sosial (social status) artinya tempat seseorang secara umum dalam masyarakatnya sehubungan dengan orang lain, dalam arti lingkungan pergaulannya, prestisenya, dan hak-hak serta kewajiban-kewajibannya. Namun untuk mempermudah dalam pengertiannya maka dalam kedua istilah di atas akan dipergunakan dalam arti yang sama dan digambarkan dengan istilah “kedudukan” (status) saja.
Masyarakat pada umumnya mengembangkan dua macam kedudukan(status), yaitu sebagai berikut :
• Ascribed Status yaitu kedudukan seseorang dalam masyarakat tanpa memerhatikan perbedaan-perbedaaan rohaniah dan kemampuan. Kedudukan ini diperoleh karena kelahiran
• Achieved Status yaitu kedudukan yang dicapai oleh seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja. Kedudukan ini bersifat terbuka bagi siapa saja, tergantung dari kemampuan masing-masing dalam mengejar serta mencapai tujuan-tujuannya.
Kadang-kadang dibedakan lagi satu macam kedudukan, yaitu Assigned Status yang merupakan kedudukan yang diberikan. Status ini sering berhubungan erat dengan Achieved Status, dalam arti bahwa suatu kelompok atau golonganmemberikan kedudukan yang lebih tinggi kepada seseorang yang berjasa yang telah memperjuangkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat
D. Nilai Sosial
Nilai sosial adalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat. Sebagai contoh, orang menanggap menolong memiliki nilai baik, sedangkan mencuri bernilai buruk. Woods mendefinisikan nilai sosial sebagai petunjuk umum yang telah berlangsung lama, yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk menentukan sesuatu itu dikatakan baik atau buruk, pantas atau tidak pantas harus melalui proses menimbang. Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh kebudayaan yang dianut masyarakat. tak heran apabila antara masyarakat yang satu dan masyarakat yang lain terdapat perbedaan tata nilai. Contoh, masyarakat yang tinggal di perkotaan lebih menyukai persaingan karena dalam persaingan akan muncul pembaharuan-pembaharuan. Sementara apda masyarakat tradisional lebih cenderung menghindari persaingan karena dalam persaingan akan mengganggu keharmonisan dan tradisi yang turun-temurun.
Drs. Suparto mengemukakan bahwa nilai-nilai sosial memiliki fungsi umum dalam masyarakat. Di antaranya nilai-nilai dapat menyumbangkan seperangkat alat untuk mengarahkan masyarakat dalam berpikir dan bertingkah laku. Selain itu, nilai sosial juga berfungsi sebagai penentu terakhir bagi manusia dalam memenuhi peranan-peranan sosial. Nilai sosial dapat memotivasi seseorang untuk mewujudkan harapan sesuai dengan peranannya. Contohnya ketika menghadapi konflik, biasanya keputusan akan diambil berdasarkan pertimbangan nilai sosial yang lebih tinggi. Nilai sosial juga berfungsi sebagai alat solidaritas di kalangan anggota kelompok masyarakat. Dengan nilai tertentu anggota kelompok akan merasa sebagai satu kesatuan.
Nilai sosial juga berfungsi sebagai alat pengawas (kontrol) perilaku manusia dengan daya tekan dan daya mengikat tertentu agar orang berprilaku sesuai dengan nilai yang dianutnya.
• Kimball Young
Mengemukakan nilai sosial adalah asumsi yang abstrak dan sering tidak disadari tentang apa yang dianggap penting dalam masyarakat
• A.W.Green
Nilai sosial adalah kesadaran yang secara relatif berlangsung disertai emosi terhadap objek
• Woods
Mengemukakan bahwa nilai sosial merupakan petunjuk umum yang telah berlangsung lama serta mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari
• M.Z.Lawang
Menyatakan nilai adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan,yang pantas,berharga,dan dapat mempengaruhi perilaku sosial dari orang yang bernilai tersebut
• D.Hendropuspito
Menyatakan nillai sosial adalah segala sesuatu yang dihargaii masyarakat karena mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan kehidupan manusia(smaeli-pare.org)

E. NORMA
Norma dalam sosiologi adalah seluruh kaidah dan peraturan yang diterapkan melalui lingkungan sosialnya. Sanksi yang diterapkan oleh norma ini membedakan norma dengan produk sosial lainnya seperti budaya dan adat. Ada/ tidaknya norma diperkirakan mempunyai dampak dan pengaruh atas bagaimana seseorang berperilaku.
Dalam kehidupannya, manusia sebagai mahluk sosial memiliki ketergantungan dengan manusia lainnya. Mereka hidup dalam kelompok-kelompok, baik kelompok komunal maupun kelompok materiil. Kebutuhan yang berbeda-beda, secara individu/kelompok menyebabkan benturan kepentingan. Untuk menghindari hal ini maka kelompok masyarakat membuat norma sebagai pedoman perilaku dalam menjaga keseimbangan kepentingan dalam bermasyarakat.


F. BUDAYA/KEBUDAYAAN
Manusia satu yang bersatu dengan manusia lainnya dalam suatu wilayah tertentu akan membentuk sebuah masyarakat. Dari masyarakat inilah akan lahir nilai-nilai bermasyarakat yang berkembang menjadi kebudayaan. Kebudayaan masyarakat di daerah tertentu akan berbeda dengan kebudayaan masyarakat di daerah lain. Karena setiap kelompok masyarakat memiliki aspek nilai yang berbeda. Dan kebudayaan juga dipengaruhi oleh faktor bahasa, keadaan geografis dan kepercayan.
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism. Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian, nilai, norma, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Ralph Linton , kebudayaan merupakan Keseluruhan dari pengetahuan sikap dan pola perilaku manusia yang merupakan kebiasaan yang dimiliki dan diwariskan oleh anggota suatu masyarakat.

Menurut Selo Soemardjan Kebudayaan sebagai hasil karya,rasa dan cipta masyarakat. Karya : teknologi dan kebudayaan itu sendiri. Rasa : berkaitan dengan perasaan yang dimiliki manusia. Cipta : hasil dari pemikiran manusia yang bersifat ke-ilmuan.
Berdasarkan wujudnya kebudayan terbagi menjadi dua :
1. Kebudayaan yang bersifat abstrak
Kebudayaan yang terletak di dalam pikiran manusia tidak dapat di raba atau di foto.
Contohnya : imaginasi, khayalan.
2. Kebudayaan bersifat konkret
Wujudnya yang berpola tindakan atau aktivitas manusia di dalam masyarakat yang dapat diraba dan diamati.
Contohnya : belajar, bicara, bermain.
Menurut Edward B. Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat. Sedangkan menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan yang mana akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
G. Unsur-Unsur Kebudayaan
Kebudayaan setiap masyarakat tentu terdiri dari unsur-unsur tertentu, yang merupakan bagian dari suatu kebulatan, yakni kebudayan itu sendiri. Ada beberapa pendapat ahli tentang unsure-unsur kebudayaan.
Clyde kluckhohn menyebutkan 7 unsur kebudayaan, yakni:
1. Peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian, rumah, alat-alat rumah tangga, senjata, alat-alat rumah produksi dan transportasi)
2. Mata pencarian hidup dan system-sistem ekonomi( pertanian, peternakan, system produksi, dan system distribusi)
3. System kemasyarakatan (system kekerabatan, organisasi, politik, system hokum dan system perkawinan)
4. Bahasa (lisan maupun tertulis)
5. Kesenian (seni rupa, seni sastra dan seni gerak)
6. System pengetahuan
7. System kepercayaan (religi)
Ketujuh unsur kebudayaan pokok diatas disebut sebagai kebudayaan UNIVERSAL (culture universal). Dari ketujuh unsure kebudayaan yang ada, masih terbagi lagi lebih kecil kegiatannya. Ralph linton menyebutnya dengan kegiatan-kegiatan kebudayaan (culture activity).
culture universal => culture activity => trait complex => trait => item.
Bisa dicontohkan, bahasa => kalimat => kata => suku kata => huruf.

H. Karakteristik kebudayaan
Secara umum kebudayaan memiliki beberapa karakteristik umum, karakteristik umum tersebut yaitu :
1. Kebudayaan adalah milik bersama
Unsur kebudayaan/ide, nilai, pola merupakan sesuatu yang dijalankan bersama-sama oleh anggota masyarakat.
Contohnya : gotong royong, musyawarah mufakat.
2. Kebudayaan merupakan hasil belajar
Secara unsure hasil kebudayaan merupakan hasil dari belajar dan bukan warisan biologis (dibawa sejak lahir).
3. Kebudayaan didasari pada lambang
Penggunaan lambing-lambang tertentu biasanya dilakukan ooleh manusia, kekuasaan dan ketaatan individu dibangkitkan juga oleh lambing tertentu.

I. FUNGSI KEBUDAYAAN BAGI MASYARAKAT
Kebudayaan memiliki fungsi yang besar bagi manusia dan masyarakat, karena kekuatan yang harus dihadapi oleh masyarakat dan anggota-anggotanya (misalnya kekuatan alam) yang tidak selalu baik bagi mereka. Ditambah lagi manusia sebagai masyarakat itu sendiri perlu kepuasan baik spiritual maupun material. Apabila manusia sudah dapat mempertahankan diri dan menyesuaikan diri dengan alam serta hidup damai dengan manusia-manusia lainnya, maka akan timbul keinginan untuk menyatakan perasaan dan keinginan yang akan disalurkan seperti kesenian.
Jadi, fungsi kebudayaan bagi masyarakat dapat kita bagi sebagai berikut:
1. Melindungi diri dari alam
Hasil karya manusia melahirkan tekhnologi yang mempunyai kegunaan utama di dalam melindungi masyarakat terhadap lingkungan alamnya. Dengan tekhnologi, manusia dapat memanfaatkan dan mengolah alam untuk kebutukan hidupnya, sehingga manisia dapat menguasai alam.
2. Mengatur tindakan manusia
Dalam kebudayaan ada norma, aturan kaidah, dan adat istiadat yang kesemuanya itu berfungsi untuk mengatur bagaimana manusia bertindak dan berlaku dalam pergaulan hidup dengan anggota masyarakat lainnya. Dalam mengatur hubungan antar manusia, kebudayaan dinamakan pula sebagai “design for living” artinya kebudayaan adalah garis-garis pokok tentang perikelakuan atau “blue print for behavior”, yang menetapkan peraturan-peraturan mengenai apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan.
Unsur-unsur normativ yang merupakan bagian dari kebudayaan itu diantaranya adalah:
• Unsur yang menyangkut pertanian, berhubungan dengan hal-hal yang baik dan buruk, menyenangkan dan tidak menyenangkan. Misalnya, perilaku laki-laki yang memakai anting, kalung, tato, rambut panjang, dan lain sebagainya yang terdapat dalam kehidupan bermasyarakat dan pasti ada yang menilai baik dan buruknya.
• Unsur keharusan, yaitu apa yang harus dilakukan seseorang.
• Unsur kepercayaan. Misalnya, harus mengadakan upacara adat pada saat kelahiran, perkawinan, kematian, dan lain-lain.
3. Sebagai wadah segenap perasaan
Kebudayaan berfungsi sebagai wadah atau tempat mengungkapkan perasaan seseorang dalam masyarakat ataupun untuk memuaskan keinginan, misalnya dengan adanya seni-seni dalam masyarakat.

J. Hubungan Antara Unsur Kebudayaan dalam Masyarakat

1. Peralatan dan perlengkapan hidup hasil karya manusia melahirkan teknologi/budaya salah satu dari hasil teknologi adalah melindungi manusia.
2. Alat-alat produksi
Alat-alat yang berfunsi melaksanakan suatu pekerjaan produktif.
3. Senjata
Dalam masyarakat tradisyonal maupun masyarakat modern, senjata memiliki fungsi yang berbeda.
4. Wadah
Alat atau piranti untuk menampung/menyimpan barang-barang
5. Makanan dan minuman
Merupakan barang-barang yang dikonsumsi manusia.
6. Pakaian dan perhiasan
Bahan pakaian pada zaman dahulu berbeda dengan bahan pakaian zaman sekarang, begitu juga dengan perhiasan.
7. Rumah/tempat berlindung
Rumah sebagai tempat berteduh, memiliki model dan bentuk yang berbeda-beda.
8. Alat transportasi
Untuk melaksanakan aktivitasnya manusia memerlukan alat transportasi yang memadai.

BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat diambil adalah manusia satu yang bersatu dengan manusia lainnya dalam suatu wilayah tertentu akan membentuk sebuah masyarakat. Dari masyarakat inilah akan lahir nilai-nilai bermasyarakat yang berkembang menjadi kebudayaan. Kebudayaan masyarakat di daerah tertentu akan berbeda dengan kebudayaan masyarakat di daerah lain. Karena setiap kelompok masyarakat memiliki aspek nilai yang berbeda. Dan kebudayaan juga dipengaruhi oleh faktor bahasa, keadaan geografis dan kepercayan.
Peranan adalah aspek dinamis dari kedudukan, yaitu seorang yang melaksanakan hak-hak dan kewajibannya.
Status adalah tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial. Sedangkan kedudukan sosial (social status) artinya tempat seseorang secara umum dalam masyarakatnya sehubungan dengan orang lain, dalam arti lingkungan pergaulannya, prestisenya, dan hak-hak serta kewajiban-kewajibannya. Namun untuk mempermudah dalam pengertiannya maka dalam kedua istilah di atas akan dipergunakan dalam arti yang sama dan digambarkan dengan istilah “kedudukan” (status) saja.
Nilai (Nilai Sosial) adalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat.
Norma adalah seluruh kaidah dan peraturan yang diterapkan melalui lingkungan sosialnya.
Budaya adalah hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Kebudayaan merupakan keseluruhan pengertian, nilai, norma, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat


DAFTAR PUSTAKA
Soerjono Soekanto.2006. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada
Ensiklopedi Indonesia, www.id.wikipedia.org 6 Januari 2011 22:45
http://rendhi.wordpress.com/makalah-hubungan-manusia-dan-budaya.html/ 7 Januari 2010 10:35

8 komentar:

  1. :p :d
    Yuk iseng Bermain game untuk mendapatkan Uang Tambahan di HobiQQ ,
    Gampang Bangett! Modal Kecil Bisa Dapat Hingga Puluhan Juta :D
    KLIK LINK : Situs HobiQQ :

    Update 9 Games Kartu Online Terbaru HobiQQ :
    Agen Poker
    Domino99
    AduQ Online
    BandarQ Terpercaya
    Capsa Susun
    Bandar Sakong
    Bandar 66
    Bandar Poker Online
    Perang Baccarat Online

    HobiQQ Memberikan 2 BONUS TERBESAR & TERBANYAK SEUMUR HIDUP :
    * BONUS ROLLINGAN (setiap 5 hari sekali)
    * BONUS REFERRAL (seumur hidup)

    Minimal Depo dan WD Hanya IDR 20.000
    Siap Menerima Transaksi 24 Jam Online , Kapanpun & Dimanapun Via :
    - Pulsa TELKOMSEL , XL & AXIS
    - BANK Swasta / BANK Daerah
    - OVO – DANA – GOPAY – LINKAJA – PAYPRO – DOKU WALLET – DLL

    Link / Loginsite PKV Games
    SAYAQQ.NET
    HOBIQQINDO.INFO
    HOBYQQ.INFO
    HOBYQQ.ORG

    :: Baca Juga : Artikel Bermanfaat :: HobiQQlounge.com

    Info / Kontak HobiQQ : https://linktr.ee/bandarpokeronline

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  3. terima kasih,, makalahnya sangat membantu

    kenalkan nama saya tia monika dari ISB Atmaluhur

    BalasHapus
  4. Greetings I am so excited I found your blog, I really found you by accident, while I was searching on Bing for something else, Nonetheless I am here now and would just like to say kudos for a remarkable post and a all round thrilling blog (I also love the theme/design), I don’t have time to go through it all at the minute but I have bookmarked it and also included your RSS feeds, so when I have time I will be back to read a great deal more, Please do keep up the fantastic jo.

    BalasHapus
  5. hi!,I really like your writing very a lot! percentage we communicate more approximately your article on AOL? I need a specialist on this space to resolve my problem. Maybe that's you! Looking forward to see you.

    BalasHapus