26.3.11

ABSTRAK

Pada zaman sekarang ini banyak sekali tindakan-tindakan yang sangat merugikan kaum wanita,mungkin karena wanita itu dipandang sebagai kaum yang lemah,seolah-olah mudah sekali untuk mengganggu mereka.Kejadian yang saat ini sering sekali terjadi adalah perilaku seks yang menyimpang,karena sang pelaku melampiaskan hasrat seksnya dengan mengintip misalnya atau mengabadikan seorang wanita yang sedang ganti baju atau sedang mandi,ada yang langsung bertindak di muka umum seperti meraba,menggerayangi dan lain sebagainya,bahkan sering terjadi tindakan pemerkosaan.Hal ini harus diwaspadai oleh kaum wanita karena sangat berbahaya,banyak sekali akibat atau dampak yang akan ditimbulkan dari perilaku tersebut.Akan ada rasa bersalah dari pelaku,bagi korban merasa harga dirinya sudah dilecehkan. Maka seorang wanita harus mempunyai proteksi terhadap dirinya dari orang-orang yang akan bertindak jahat terhadapnya.
A.PENDAHULUAN
Kejahatan sejak dahulu hingga sekarang selalu mendapatkan sorotan, baik itu dari kalangan pemerintah maupun dari masyarakat itu sendiri. Persoalan kejahatan bukanlah merupakan persoalan yang sederhana terutama dalam masyarakat yang sedang mengalami perkembangan seperti Indonesia ini. Dengan adanya perkembangan itu dapat dipastikan terjadi perubahan tata nilai, dimana perubahan tata nilai yang bersifat positif berakibat pada kehidupan masyarakat yang harmonis dan sejahtera, sedang perubahan tata nilai bersifat negatif menjurus ke arah runtuhnya nilai-nilai budaya yang sudahada.“Kejahatan adalah suatu tindakan anti sosial yang merugikan, tidak pantas, tidak dapat dibiarkan yang dapat menimbulkan kegoncangan dalam masyarakat.”( B. Simandjuntak, 1981, Pengantar Kriminologi dan Patologi Sosial, Bandung: Tarsito, hal 71)
Menurut Van Bemmelen, kejahatan adalah:“Tiap kelakukan yang bersifat tindak susila yang merugikan yang menimbulkan begitu banyak ketidaktenangan dalam suatu masyarakat tertentu. Sehingga masyarakat itu berhak mencelanya dan menyatakan penolakannya atas kelakukan itu dalam bentuk nestapa dengan sengaja diberikan karena kelakuan tersebut”. Sementara itu, menurut Bonger, “Setiap kejahatan bertentangan dengan kesusilaaan, kesusilaan berakar dalam rasa sosial dan lebih dalam tertanam daripada agama, kesusilaan merupakan salah satu kaidah pergaulan” Salah satu masalah yang dihadapi remaja dan menjadi masalah bagi lingkungannya adalah aktivitas seksual yang akhir-akhir ini nampak menjurus pada hal-hal negatif. Dikatakan negatif karena para remaja bersikap dan bertingkah laku yang menyimpang, hal ini dapat dibuktikan dengan adanya berbagai macam perilaku seksual disalurkan dengan sesama jenis kelamin, dengan anak yang belum berumur, dan sebagainya.

B.PEMBAHASAN.
Berikut ini penjelasan tentang pelecehan seksual menurut beberapa sumber :
Pelecehan Seksual
Oleh redaksi pada Sen, 12/24/2007 - 15:55.
Pelecehan seksual adalah segala macam bentuk perilaku yang berkonotasi seksual yang dilakukan secara sepihak dan tidak diharapkan oleh orang yang menjadi sasaran hingga menimbulkan reaksi negatif: rasa malu, marah, tersinggung dan sebagainya pada diri orang yang menjadi korban pelecehan.
Pelecehan seksual terjadi ketika pelaku mempunyai kekuasaan yang lebih dari pada korban. Kekuasaan dapat berupa posisi pekerjaan yang lebih tinggi, kekuasaan ekonomi, "kekuasaan" jenis kelamin yang satu terhadap jenis kelamin yang lain, jumlah personal yang lebih banyak, dsb.
Rentang pelecehan seksual ini sangat luas, meliputi: main mata, siulan nakal, komentar yang berkonotasi seks, humor porno, cubitan, colekan, tepukan atau sentuhan di bagian tubuh tertentu, gerakan tertentu atau isyarat yang bersifat seksual, ajakan berkencan dengan iming-iming atau ancaman, ajakan melakukan hubungan seksual sampai perkosaan.
Pelecehan juga dapat berupa komentar/perlakuan negatif yang berdasar pada gender, sebab pada dasarnya pelecehan seksual merupakan pelecehan gender, yaitu pelecehan yang didasarkan atas gender seseorang, dalam hal ini karena seseorang tersebut adalah perempuan. Seperti: " Tugas perempuan kan di belakang....", "Tidak jadi dinikahi, karena sudah tidak perawan lagi....".Pelecehan seksual bisa terjadi di mana saja dan kapan saja, seperti di bus, pabrik, supermarket, bioskop, kantor, hotel, trotoar, dsb baik siang maupun malam.
Pelecehan seksual di tempat kerja seringkali disertai dengan janji imbalan pekerjaan atau kenaikan jabatan. Bahkan bisa disertai ancaman, baik secara terang-terangan ataupun tidak. Kalau janji atau ajakan tidak diterima bisa kehilangan pekerjaan, tidak dipromosikan, dimutasikan, dsb. Pelecehan seksual bisa juga terjadi tanpa ada janji atau ancaman, namun dapat membuat tempat kerja menjadi tidak tenang, ada permusuhan, penuh tekanan, dsb.
Hampir semua korban pelecehan seksual adalah perempuan tidak memandang status sosial ekonomi, usia, ras, pendidikan, penampilan fisik, agama, dsb. Korban pelecehan akan merasa malu, marah, terhina, tersinggung, benci kepada pelaku, dendam pada pelaku, shock, trauma berat, kerusakan organ fisik, dll.
Ada beberapa pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang dapat menjerat seseorang pelaku pelecehan seksual: (1) Pencabulan pasal 289-296. (2) Penghubungan pencabulan pasal 295-298 dan pasal 506.
(3) Persetubuhan dengan wanita di bawah umur pasal 286-288.

Kiat-kiat mencegah pelecehan seksual:
1. Pelajari persoalan pelecehan seksual
2. Mampu bertindak asertif dan berani mengatakan tidak (menolak)
3. Menyebarkan informasi tentang pelecehan seksual
4. Mau bertindak sebagai saksi
5. Membantu korban
6. Membentuk kelompok solidaritas
7. Mengkampanyekan jaminan keamanan, khususnya bagi perempuan
8. Mengkampanyekan penegakan hukum bagi hak-hak perempuan
Ingat! JIka anda menjadi korban pelecehan seksual, Anda jangan diam!. Pikirkanlah langkah-langkah yang bisa anda ambil. Selalu tanamkan dalam diri anda bahwa pelecehan yang terjadi sama sekali buka kesalahan anda. Langkah-langkah yang bisa anda lakukan adalah:
1. Membuat catatan tentang kejadian pelecehan seksual yang anda alami. Catat dengan teliti identitas pelaku, tempat kejadian, waktu, saksi dan yang dilakukan oleh pelaku serta ucapan-ucapan pelaku.
2. Bicara pada orang lain tentang pelecehan seksual yang anda alami. Ceritakan kepada teman, atasan, guru atau siapa saja yang anda percayai dan mau mengerti perasaan anda.
3. Memberi pelajaran kepada pelaku. Apabila anda sanggup melakukannya katakan kepada pelaku bahwa tindakannya tidak dapat anda terima. Anda dapat melakukannya dengan ucapan verbal dengan kata-kata, melalui telepon atau surat . Ajak seorang teman untuk menjadi saksi.
4. Melaporkan pelecehan seksual tersebut, karena pelecehan seksual melanggar hukum. Maka, sangat tepat jika pelecehan seksual yang anda alami segera anda laporkan ke polisi.
sumber: Rifka Annisa Women's Crisis Center dan Ford Foundation
oleh Shawn Corkery
Definisi Pelecehan
Untuk menolong mengaplikasikan kuasa Tuhan pada masalah ini, kita perlu mempunyai pengertian yang lebih dalam mengenai pelecehan. Penting sekali untuk kita mempunyai definisi yang benar. (Untuk kepentingan artikel ini saya akan mengkhususkan pada pelecehan terhadap anak-anak.) Pelecehan yang terjadi pada masa kanak-kanak, dalam berbagai macam bentuk, dapat didefinisikan sebagai setiap tindakan kekerasan yang dipaksakan atas seorang anak yang meninggalkan kehancuran. Suatu gambaran yang tepat mengenai hal ini adalah sebuah senjata (sebuah peluru, lembing, panah, dsb). Kapasitas dari sebuah senjata untuk menghancurkan dapat ditentukan dari besarnya kekuatan yang ada di balik senjata itu. Sebuah senjata pertama-tama menyentuh tubuh seseorang pada kulit yaitu pertahanan kita di bagian luar. Lalu senjata itu masuk kedalam tubuh dimana ia kemudian menimbulkan kerusakan (merobek daging, mematahkan tulang). Apabila sebuah luka tidak diobati dengan baik, atau hanya dilindungi dengan sebuah pembalut luka, maka pada akhirnya terjadilah infeksi. Pelecehan itu adalah seperti sebuah senjata terhadap jiwa (tubuh dan roh). Itu adalah suatu tindakan secara jasmani, seks, emosi, rohani, atau kelalaian dengan kekuatan yang besar di balik itu, yang melampaui keselamatan dan batasan kita sendiri secara pribadi dan masuk kedalam jiwa kita di mana ia menimbulkan kehancuran. Karena biasanya bila terjadi pelecehan maka hal itu dirahasiakan, sehingga kebanyakan luka yang ditimbulkan itu tidak disembuhkan, dan kemudian dipengaruhi rasa malu, membenci diri sendiri, dan tekanan batin.
Kekuatan yang ada dibalik tindakan (atau senjata) itulah yang merupakan faktor utamanya. Pelecehan itu tidak diukur dari tindakan itu sendiri, tetapi dari kehancuran yang ditinggalkannya. Bagi orang dewasa adalah sangat mudah untuk meremehkan pengalaman pelecehan pada masa kanak-kanak dengan mengatakan, ”Oo, kejadiannya tidak seburuk itu. Ada banyak orang lain yang mengalami hal yang lebih buruk dari saya.” Masalahnya berfokus pada kejadiannya, dan bukan kepada dampak yang ditinggalkannya dalam hati dan jiwa mereka. Itu sama saja dengan mengatakan, ”Saya hanya terluka karena tusukan jarum,” tetapi jarum masuk kedalam tubuh dan melukai saraf-saraf dan pembuluh-pembuluh darah yang penting.
Pelecehan Seksual
Salah satu bentuk pelecehan paling menghancurkan yang dilakukan pada anak-anak adalah pelecehan seksual. Pelecehan seksual adalah: setiap tindakan seksual (secara terang-terangan atau sembunyi-sembunyi) yang dipaksakan atas seorang anak di bawah umur delapan belas tahun. Sudah terlalu lama kebudayaan kita mendefinisikan pelecehan dalam arti hubungan kelamin saja. Pelecehan seksual dapat meliputi setiap tindakan kekerasan seksual—dari persetubuhan sampai penyimpangan seks voyeurism (dilirik secara seksual). Anak-anak tidak pernah didisain oleh Tuhan untuk memiliki energi seks dalam bentuk apapun dalam jiwa (dan tubuh) mereka. Kekerasan seksual ini, entah datangnya dari orang-orang dewasa atau anak-anak yang lebih tua (secara eksplisit atau halus), dapat meninggalkan berbagai macam bentuk atau intensitas kehancuran yang berbeda. Ini dapat dilihat dari bagaimana perasaan seorang anak terhadap tubuhnya, rasa dilindungi, kemampuan untuk percaya, dan keamanan dirinya. Banyak orang dewasa yang mengalami pelecehan seks sebagai remaja merasa bersalah dan bertanggung jawab secara pribadi, terutama jika timbul perasaan nikmat dalam diri mereka. Yang lebih menghancurkan adalah kebenaran yang menyedihkan bahwa keinginan yang wajar akan kasih, kepedulian dan perhatian dipenuhi secara tidak wajar oleh pelaku pelecehan itu. Setiap orang dewasa bertanggung jawab atas energi seks mereka dan bertanggung jawab untuk tidak menyalahgunakan kekuatan mereka dengan melampaui batasan-batasannya. Hal ini benar, tidak peduli usia anak itu berapa, atau bagaimana mereka bersikap terhadap orang dewasa, atau apa yang menjadi kebutuhan emosi anak itu.
Pemulihan
Mendefinisikan pelecehan adalah jauh lebih mudah dari pada meringkas proses kesembuhan. Hal itu disebabkan karena pelecehan berdampak pada setiap segi kehidupan seseorang dan tidak ada proses yang cepat bagi kesembuhan jiwa. Pada saat yang sama, kesembuhan itu sederhana. Kesembuhan itu termasuk menerapkan kuasa Yesus yang memulihkan atas kehancuran yang terjadi, dan mendorong korban untuk menjalani kehidupan yang mencerminkan jati dirinya sendiri yang sebenarnya.
Luka
Saya melihat kesembuhan jiwa itu sebagai dua proses yang berjalan bersamaan. Yang pertama adalah membiarkan Hadirat Kristus masuk kedalam bagain-bagian yang terluka—memori, perasaan, dan kepercayaan yang dibangun di sekitar luka itu. Sebuah pengalaman pelecehan yang tidak disembuhkan akan membentuk semacam benteng pertahanan di sekitarnya. Itu bisa merupakan suatu mekanisme yang sadar atau tidak sadar yang berusaha untuk menekan rasa sakit yang tidak tertahankan itu menjadi seminimum mungkin, tetapi ironisnya pertahanan itu membuat luka itu tidak bisa disembuhkan. Keinginan Roh Kudus adalah masuk ke dalam memori (luka itu) dan mulai menyembuhkan kerusakan itu. Hal ini biasanya termasuk waktu berduka atas kejadian itu. Kebanyakan korban membutuhkan suatu ”masa” berkabung atas kenyataan bahwa suatu hal yang sangat buruk telah terjadi. Ini benar, terutama bila orang itu mempunyai perasaan dan memori yang ditekan atau disembunyikan.
Kebohongan-Kebohongan Batiniah
Korban juga perlu mengingkari rasa membenci diri sendiri, sumpah batiniah, dan kepercayaan-kepercayaan salah yang disimpan di dalam hati yang bekerja untuk menyangkal rasa sakit yang sebenarnya. Pada waktu semua ini diakui oleh korban dan diserahkan kepada Kristus , Ia menanggungnya di atas kayu salib di mana semuanya itu tidak mempunyai kuasa lagi untuk melukai. Dengan secara konsisten mempraktekkan membawa memori dan perasaan ke hadapan hadirat Tuhan, maka Yesus dapat mulai mengisi mereka dengan kebenaran, sukacita, pandangan yang obyektif, otoritas, dan kemenangan. Kenangan itu tidak hilang—Yesus tidak menulis ulang sejarah—tetapi sisa kehancuran yang ditinggalkan oleh kuasa pelecehan itu dibersihkan dan digantikan dengan hadirat dan kesembuhanNya.
Pertahanan
Proses kedua dari kesembuhan (ironisnya ini adalah area yang tidak ingin kita hadapi) adalah pertahanan kita dan atau reaksi berdosa kita terhadap pelecehan. Ini adalah area tanggung jawab pribadi. Apabila dihadapi dengan berani dan rendah hati, maka korban dapat memilih untuk menyerahkannya. Mekanisme mempertahankan diri ini pada suatu saat di masa kanak-kanak berlaku untuk tujuan menutupi luka-lukanya. Tetapi sama dengan sebuah pembalut luka, mereka hanya berlaku untuk suatu saat saja untuk suatu tujuan tertentu dan setelah itu harus dibuang. Kalau tidak dibuang maka Tuhan tidak mempunyai akses bebas kepada lukanya. KeinginanNya untuk menyembuhkan akan terhalang, dan kita akan terus memakai pertahanan kita untuk menghalangi rasa sakit di masa yang akan datang.
Beberapa pertahanan adalah: penyangkalan (memilih untuk tidak mengingat atau merasa), sikap pasif dan ketakutan, mengambil alih tanggung jawab pribadi sedangkan sebenarnya itu adalah tanggung jawab orang lain, kerahasiaan, bersumpah dalam hati, perilaku yang compulsive (yang mendorong dan berlebihan) dan kecanduan, dan terutama tidak bisa mengampuni. Setiap area dalam hidup kita ini harus diakui secara sadar dan dibawa kepada terang Tuhan. Di dalam rasa aman di hadiratNya, kita mendapatkan keberanian untuk melepaskan cara-cara lama kita yang membela diri sendiri.
Jalan yang panjang
Dalam penyembuhan saya sendiri dari pelecehan seksual, saya memerlukan waktu bertahun-tahun menantikan Tuhan untuk menyembuhkan luka-luka saya. Saya tidak menyadari bahwa sementara saya mengeluh mengapa tidak terjadi apa-apa, Yesus sedang mendorong saya untuk menjalani kehidupan jati diri saya sendiri yang sebenarnya. Saya ingin dilepaskan dari kengerian yang dilakukan terhadap saya, tetapi Tuhan mempunyai prioritas yang lain. Pertama, Yesus memberi saya kekuatan untuk berkata tidak terhadap kecanduan seks dan perilaku homoseks. Kemudian kita berurusan dengan kebencian dan rasa tidak bisa mengampuni saya terhadap pelaku kejahatan dan anggota keluarga yang lain. Kemudian menyusul masa berduka yang lama atas masa lalu saya dan penolakan saya terhadap semua akibat dari pelecehan itu. Dan akhirnya, ketika kita telah bekerja cukup lama atas sikap pasif saya dan menerima kejantanan saya yang sebenarnya, maka barulah “beban utama” dari rasa sakit itu diobati. Tuhan menunjukkan waktu yang tepat untuk melepaskan energi dan kekuatan seksual yang kotor dari tubuh dan jiwa saya (dengan kemauan saya untuk berpartisipasi). Pada waktu saya tetap terbuka kepada Dia, maka kehancuran itu muncul dan keluar dan diakhiri di atas kayu salib!
Kasih dan kesetiaan Tuhan tidak akan berhenti sampai Ia selesai berurusan dengan kita. Semua luka dari masa lalu, bersama dengan kekuatiran yang ada di dalam hati, kekosongan yang menyakitkan, dan suatu rasa ”bersalah” yang mengganggu secara perlahan-lahan dapat diangkat. Kita terheran-heran, seperti matahari terbit yang mengalahkan kegelapan, maka hal-hal yang baik dari kehidupan ini yang selama ini hanya berada sejauh jangkauan tangan saja dapat menjadi milik kita. Hidup ini tidak akan menjadi sempurna, tetapi sangat baik: dipenuhi dengan sukacita dan buah-buah Roh. Yang terutama, kita menjadi umat Tuhan yang kudus dan taat.

Berikutnya penjelasan dari N.K. Endah Triwijati Fakultas Psikologi Universitas Surabaya, dan Savy Amira Women’s Crisis Center


Pola Pelaku Pelecehan Seksual
Pelecehan Seksual sebenarnya bukan soal seks. Intinya adalah penyalahgunaan kekuasaan atau otoritas, sekalipun pelaku mencoba meyakinkan korban dan dirinya sendiri bahwa ia melakukannya karena seks atau romantisme. Dengan kata lain, pelaku baru merasa “berarti” ketika ia bisa dan berhasil merendahkan orang lain secara seksual. Rasa “keberartian” ini tidak selalu dapat atau mau diverbalkan (disadari). Rasa puas setelah melakukan pelecehan seksual adalah ekspresi dari “berarti” tersebut.
Mereka yang mengambil model “figur Ayah -Ibu” mencoba menunjukkan intensi mereka sebenarnya adalah karena hendak membantu korban atas masalah pribadi, professional atau akademiknya. Dinami-kanya khas: pelaku yang mempunyai posisi lebih kuat (secara sosial) dari pada korban. Inilah yang menyebabkan baik pelaku atau korban bisa laki -laki ataupun perempuan.
Pelaku umumnya akan memilih korban yang lebih muda, relatif pasif atau kurang asertif, naive, harga diri rendah, dan hal lain yang membuatnya lebih rentan. Namun tidak berarti orang yang mem-punyai ciri korban adalah penyebab atau pantas dilecehkan secara seksual. Pelaku men”test” calon korban dengan pelanggar -an yang minor baik dalam konteks kerja, sosial,ataupun antarpribadi. Misal melon -tarkan lelucon, komentar seks, mengajukan pertanyaan tentang kehidupan seks target, melanggar ruang pribadi target dengan sentuhan yang dengan ngotot dikatakan tidak ada maksud seksual sama sekali, meminta atau menyuruh target menemui di luar jam kerja, atau mengadakan per -temuan tanpa ada orang lain. Pelaku seringkali tidak mempedulikan perasaan korban sekalipun korban berusaha asertif. Bagi korban, hal ini menjadi sangat membingungkan, dan bisa merasa tidak ada dasar untuknya atau ia tidak berhak untuk complain.
Ketika pelaku dikonfrontasi atas tindakannya tersebut, mereka seringkali bertingkah seolah merekalah yang korban, atau semua terjadi kar ena kesalahan si korban. Model manipulasi ini sering membuat korban merasa bersalah untuk mencoba melaporkan pengalamannya.


Ciri Pelaku
Sekalipun perilaku dan motif bisa bervariasi antar pelaku, tetapi setidaknya ada 4 dimensi yang disusun kelompok pendu-kung korban pelecehan seksual. Pertama, “public” vs. ”private”.
Mereka yang masuk dalam kategori “public” adalah mereka yang menunjukkan perilaku/sikap melecehkan itu di hadapan orang lain, artinya, dia tergolong orang yang “show off”. Mereka yang masuk dalam kategori “privat” umumnya sangat ingin tampil konservatif dan baik, tetapi ketika mereka berada sendirian dengan sasaran korban, perilaku mereka berubah sama sekali. Si “privat” sangat menikmati tipu muslihat dan ketidaktampakan perilakunya ini. Kedua, si “untouchable” vs.”risk taker”. Si “untouchable” yaitu mereka yang tidak menimbang konsekuensi dari perilakunya. Ia percaya bahwa ia sepenuhnya mengendalikan situasi, bebas dari resiko. Ia orang yang narsistik, grandiose, dan justru berlagak mempunyai relasi seksual dengan sasaran korban. Ia menikmatinya sebagai challenge to the system. Tipe ke 2 adalah orang yang sadar bahwa apa yang ia lakukan adalah sesuatu yang secara moral salah. Karenanya ia cenderung menyalahkan korban, menyatakan korban sebag ai orang yangmengambil keuntungan atas dirinya, dan memposisikan dirinya sebagai korban. Ketiga, “seducer-demander” vs. ”Passive-Initiator”. Tipe pertama adalah seorang yang lihai “memainkan kekuasaan”. Dialah yang secara aktif merancang tindakannya deng an memanfaatkan posisinya. Tipe pertama yang “seducer” menggunakan posisinya karena ia membutuhkan rasa diinginkan dan dicintai; “demander” memakai posisinya untuk membuat target tahu “posisi dia yang se-mestinya”. Tipe kedua, “passive -initiator” mengawali tindakan dengan “memuji” atau “menggoda”. Mereka beranggapan bila korban “menjawab” (melakukan kontak seksual) maka apa yang terjadi bukan kesalahan mereka. Mereka mengatakan korbanlah yang “meminta”. Keempat, “obsessive” vs. ”Don Juan”. “Obsessive” adalah mereka yang merasa berkuasa, ingin dihormati, menjadi pusat relasi; sebenarnya mereka adalah orang yang merasa “tidak berhasil” di tempat kerja. “Don Juan” (“Juanita”) melakukan pelecehan pada banyak orang, sering lupa wajah/nama korban, dan melakukan p elecehan itu atas dorongan untuk
“mengalahkan”.

Dampak pelecehan seksual dapat berbeda -beda, tergantung berat dan lamanya pelecehan
seksual. Dampak psikologisnya serupa dengan korban perkosaan. Balas dendam pelaku, serangan balasan, atau victim blaming adalah hal yang memperburuk kondisi psikologis korban. Umumnya akan diposisikan serupa korban perkosaan. Sistem yang seharusnya membantu dan melindungi; besar kemungkinan justru memposisikan pada posisi yang lebih rentan mengalami pelecehan seksual lagi. Pengalaman reviktimisasi bisa terjadi pada mereka yang melaporkan pelecehan seksual atas dirinya.
Di antara dampak sosial yang dilami korban adalah menurunnya prestasi sekolah/kerja; lebih sering absen; tidak mengambil mata kuliah yang diajarkan dosen terte ntu, nilai di menurun, mendapat balas dendam dari pelaku atau teman si pelaku; kehilangan kehidupan pribadi karena menjadi “yang bersalah”, menjadi objek pembicaraan; kehancuran karakter/reputasi; kehilangan rasa percaya pada orang dengan tipe/posisi yang serupa pelaku, kehilangan rasa percaya pada lingkungan yang serupa, mengalami stress luar biasa dalam berelasi dengan partner, dikuilkan, pindah universitas/fakultas; kehilangan pekerjaan dan kesempatan mendapat referensi, kehilangan karir. Di samping itu juga terdapat dampak psikologis/fisiologis, yaitu: depresi, serangan panik,
kecemasan, gangguan tidur, penyalahan diri, kesulitan konsentrasi, sakit kepala, kehilangan motivasi, lupa waktu, merasa dikhianati, kemarahan dan violent pada pelaku, merasa powerless helpless, hingga pikiran bunuh diri.

Selanjutnya penjelasan dari http://www.smallcrab.com/seksualitas/621-pelecehan-seksual-dan-pemerkosaan,08-01-2011/04:19
Contoh pelecehan seksual
Banyak sekali, dari siulan nakal seorang pria terhadap wanita yang dikenal atau tidak dikenalnya, lelucon-lelucon cabul yang diucapkan di hadapan sasaran lelucon, perilaku meraba-raba tubuh korban dengan tujuan seksual, pemaksaan dengan ancaman kekerasan atau ancaman lainnya agar korban bersedia melakukan hubungan seksual, dan sebagainya. Perkosaan adalah bentuk pelecahan paling ekstrem.
Korban pelecehan dan pemerkosaan
Pelecehan dan perkosaan bisa terjadi pada siapapun. Kasus di mana wanita menjadi korban memang lebih banyak terjadi, namun pada dasarnya, setiap orang potensial menjadi korban pelecehan dan perkosaan. Dalam banyak kasus, perkosaan dilakukan oleh pria terhadap pria.

Pelaku perkosaan
Dalam banyak kasus, perkosaan dilakukan oleh orang sudah sangat dikenal korban, misalnya: teman dekat, kekasih, saudara, ayah (tiri maupun kandung), guru, pemuka agama, atasan, dan sebagainya.
Dalam banyak kasus lainnya, perkosaan dilakukan oleh orang-orang yang baru dikenal dan semula nampak sebagai orang baik-baik yang menawarkan bantuan, misalnya mengantarkan korban ke suatu tempat.

Pakaian minim
Perkosaan bisa terjadi pada siapapun, termasuk wanita yang mengenakan jilbab dan berpakaian serba tertutup, atau wanita yang telah memiliki sejumlah anak, wanita mengandung, atau bahkan anak-anak. Namun demikian, cara berpakaian minim memang cenderung memperkokoh cara pandang tentang wanita sebagai objek seks, sedangkan perkosaan sendiri lazim terjadi dalam masyarakat yang memandang wanita sebagai pihak yang memiliki derajat rendah serta memiliki fungsi sebagai pemuas nafsu seks pria.

Mencegah terjadinya pelecehan seksual
Pada dasarnya, setiap orang harus menunjukkan bahwa ia tak bersedia dilecehkan. Kamu sepantasnya tidak memberi peluang pada pihak manapun untuk melecehkan dirimu. Sebagai contoh, kamu harus menunjukkan sikap tegas pada saat orang lain melakukan tindakan yang menunjukkan tanda-tanda ke arah pelecehan, seperti meminta untuk membuka pakaian atau meraba-raba.Bahkan sejak kecil, anak sebaiknya diajarkan untuk tidak membiarkan orang lain selain orangtuanya melihat-lihat atau memegang-megang tubuhnya.

Apa yang harus kamu lakukan bila merasa dilecehkan secara seksual oleh orang lain?Kamu harus menunjukkan penolakan atau perlawanan dengan tegas. Kamu harus menunjukkan ketidaksukaan atau ancaman terhadap pelaku pelecehan.
Yang tidak boleh dilakukan adalah mendiamkan pelecehan. Kamu perlu bercerita kepada pihak lain sejak awal pelecehan terjadi. Dalam banyak kasus, pelecehan dan perkosaan terjadi karena si pelaku merasa korbannya tak berdaya.

Apa yang harus dilakukan bila kamu melihat ada pelecehan terjadi pada orang lain?Turut menunjukkan penolakan, ketidak-sukaan atau bahkan ancaman terhadap pelaku pelecehan, serta mengajak pihak lain untuk bersama mengecam pelecehan. Pelaku pelecehan umumnya akan berhenti melecehkan bila merasa bahwa banyak orang yang mengetahui tindakannya dan mengecamnya.

Apa yang harus dilakukan bila terjadi perkosaan?Segera melapor ke polisi. Di kepolisian korban akan diantar ke dokter untuk mendapatkan visum et repertum. Apabila korban takut pergi sendiri ke kantor polisi, ajaklah teman atau saudara untuk menemani.Kalau terpaksa korban bisa datang ke Rumah Sakit terlebih dahulu agar dokter bisa memberikan surat keterangan, dan meminta dokter menghubungi polisi.
Sebelum menemui dokter, tubuh korban tidak boleh dibersihkan dari bukti-bukti pemerkosaan. Karena itu, korban tidak boleh mandi terlebih dulu sebelum diperiksa dokter. Sperma hanya hidup dalam waktu 2 X 24 jam. Dengan demikian, jangan menunda pelaporan. Korban juga harus menyerahkan pakaian yang dikenakan saat perkosaan terjadi, atau kancing dan sobekan baju pelaku kepada polisi tanpa dibersihkan dulu. Lebih banyak barang bukti yang dapat diserahkan akan lebih membantu pemeriksaaan.

Apa yang harus dilakukan bila kamu tahu adanya perkosaan?Yang paling penting adalah membantu korban perkosaan. Setelah perkosaan, umumnya korban akan mengalami guncangan jiwa yang hebat. Karena itu korban membutuhkan dukungan dan rasa simpati dari masyarakat. Jangan sampai korban justru dicemooh dan disisihkan.
Kalau perlu, korban dibantu untuk menghubungi salah satu LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang memiliki program membantu korban perkosaan. LSM semacam itu umumnya memiliki tenaga terlatih yang akan membantu korban perkosaan, bahkan sampai ke tahap proses peradilan jika memang dikehendaki.

Berapa lamakah korban akan merasakan dampak perkosaaan?Perkosaan adalah salah satu kejahatan paling biadab. Dalam sejumlah kasus, korban kehilangan nyawanya. Dalam banyak kasus lainnya, meski hidup, korban akan merasakan dampak kejahatan itu seumur hidup.
Masalah yang dihadapi korban akan menjadi semakin rumit seandainya akibat perkosaan ia tertular HIV, atau ia hamil. Bila ia mengandung janin dari si pelaku perkosaaan, secara hukum ia tetap tidak diizinkan menggugurkan kandungan.
Namun, bila ia memutuskan untuk tetap melahirkan, tidak mudah untuk menerima kenyataan bahwa bayi yang dilahirkannya adalah buah perkosaan.
Demikian pula, tidak mudah bagi wanita yang hamil akibat perkosaaan memperoleh suami. Di sejumlah kasus, korban akhirnya menikah dengan pelaku perkosaan. Bagaimanapun, tidak mudah untuk membangun bahtera perkawinan dengan seseorang yang pernah memperkosanya. Karena itu, perkosaan adalah sesuatu yang bisa mempengaruhi hidup seseorang seumur hidup.

Saran sederhana untuk menjaga diri dari perkosaan
• Menunjukkan sikap tegas terhadap segenap bentuk perilaku yang mencurigakan.
• Selalu bersikap waspada.
• Hindari berjalan di tempat gelap dan sunyi.
• Berpakaian sewajarnya.
• Sediakan selalu senjata di dalam tas, seperti misalnya korek api, deodoran semprot, dan sebagainya.
• Jika pergi ke suatu tempat asing, bawa alamat lengkap, denah dan jalur kendaraan sehingga tidak terlihat bingung. Bertanyalah ke tempat-tempat resmi, seperti kantor polisi.
• Jangan mudah menerima ajakan untuk bepergian atau menginap di tempat yang belum dikenal.
• Jangan mudah menumpang kendaraan orang yang belum dikenal.
• Berhati-hati jika diberi minum orang.
• Pastikan selalu jendela, pintu kamar, rumah, mobil, sudah terkunci dengan baik.
• Belajar beladiri praktis untuk mempertahankan diri ketika diserang.
CONTOH KASUS YANG TERJADI :
KASUS PERTAMA :
Kasus Pelecehan Seksual di Kalangan PNS Israel Naik 40 Persen
REPUBLIKA.CO.ID, JERUSALEM--Angka pelecehan seksual di kalangan pegawai negeri sipil di Israel meningkat 40 persen dibanding tahun sebelumnya. Demikian keterangan yang dirilis Divisi Disipliner Komisi Layanan Sipil negara itu.Sepanjang 2010, menurut laporan itu, terjadi 125 kasus pelecehan seksual. Tahun sebelumnya, hanya terjadi 90 kasus. Dari 125 kasus, 20 kasus di antaranya berlanjut ke meja hijau. Namun tak disebutkan apakah kasus perkosaan oleh mantan presiden Moshe Katsav masuk dalam angka ini.Direktur Jenderal Association of Rape Crisis Centers i Israel, Michal Rozin, menyatakan tingginya angka ini karena banyak korban dalam kasus ini mau bersuara dan mencari keadilan. Termasuk kasus yang melibatkan kandidat komisioner polisi -- yang akhirnya mundur dari pencalonan -- Uri Bar-Lev, dan yang lain.Menurutnya, pihaknya akan terus membuka hotline pengaduan kasus ini. Dia bilang, angka pengaduan juga turut melonjak, terutama setelah kasus Katsav bergulir di pengadilan.
Kasus serupa Katsav muncul tahun 2010 saat seorang PNS, Orly Innes melaporkan dirinya dilecehkan secara seksual oleh seorang dirjen di Kementerian Keamanan Publik, Hagai Peleg.Laporan dari Komisi Pegawai Negeri Sipil, yang baru-baru ini diberikan kepada Departemen Kehakiman, menunjukkan bahwa Departemen Pendidikan mencatatkan jumlah keluhan terbesar pada tahun 2010. Dari departemen ini ditemukan 26 aduan, dari 12 aduan di tahun sebelumnya.
Departemen Kesehatan memiliki jumlah terbesar kedua dengan 23 kasus, diikuti Kantor Pos dan Otoritas Penyiaran masing-masing 8 kasus.Rozin mengatakan kasus pelanggaran seksual melibatkan figur publik seperti kasus Katsav atau mantan menteri Haim Ramon juga menunjukkan tren meningkat. Banyak dari korban kemudian merasa perlu berbicara tentang apa yang mereka lalui.Rozin mengatakan, kasus Katsav memiliki dampak yang besar. Dia mengatakan bahwa survei yang dilakukan pada 2010 menunjukkan bahwa 40 persen wanita Israel mengalami pelecehan seksual di tempat kerja.Jaksa Rachel Toren, yang mewakili Innes, sepakat bahwa media cakupan kasus pelecehan seksual mendorong korban lain untuk maju. Dia memperingatkan, bagaimanapun, bahwa komisi harus berhati-hati terhadap laporan palsu.
C.PENUTUP
Akhirnya kita mengetahui sebagian kecil dari kejadian –kejadian yang pernah ada atau yang sedang terjadi,pelecehan seksual bukanlah hal baru ternyata pelecehan seksual sudah ada sejak dulu dan tersebar dimana-mana hanya saja susah untuk menghentikannya.Ini tugas dari kita generasi baru untuk menjaga dunia dari tangan-tangan tidak bermoral dan juga dari kepolisian harus lebih mempertegas tentang hokum yang berlaku.
Dari berbagai informasi yang telah kita dapatkan bahwa pelecehan seksual sangat berbahaya karena akan menimbulkan efek yang sangat berbahaya mulai dari beban mental yang diderita oleh korban,penyakit yang akan diderita oleh pelaku dan juga oleh korban dan lain sebagainya. Maka dari itu kita harus bisa menjaga diri dengan cara mendekat mendekatkan diri kepada yang Maha Kuasa,pertebal iman kita supaya kita selalu dilindungi-Nya.

3 komentar:

  1. makalahnya sangat baik karena menyangkut kepentingan dan kelangsungan generasi mendatang yang berkualitas manusia sejati.

    BalasHapus
  2. Artikel yang menarik Gan!!!

    Buruan Gabung Sekarang Juga dan Dapatkan Bonus Hingga Jutaan Rupiah disetiap Harinya Hanya di mgmdomino

    BalasHapus